REPORTASE,- Kasus korupsi mega proyek E-ktp menjadi simpang siur dan menarik untuk disimak masyarakat semenjak terlibatnnya beberapa tokoh besar politik nasional seperti mantan presiden RI yang ke-6 Susilo Bambang Yudhyono.
Dalam kesaksian, Mirwan Amir mengaku sempat menyarankan kepada Ketua Pembina Partai Demokrat saat itu Susilo Bambang Yudhyono untuk menghentikan proyek tersebut.
Baca juga: SBY Minta Perlindungan Pada Jokowi Terkait Terseretnya Namanya Dalam Korupsi Mega Proyek E-ktp!!
"Saya sempat menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan, di Cikeas," kata Mirwan Amir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.
loading...
Mirwan bersaksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tipikor pengadan KTP-e yang merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.
"Tanggaapannya dari Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) waktu itu bahwa ini kita untuk menuju pilkada jadi proyek ini diteruskan," ungkap Mirwan.
Dalam perkara ini, Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek e-KTP.
Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.
loading...
Sedangkan jam tangan diterima Novanto dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 tri..Next
0 Komentar