![]() |
Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto |
REPORTASE, JAKARTA,- Juru bicara Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto, meminta maaf jikalau tindakan yang dilakukan Kepala BIN Daerah Riau, Marsma Rachman Haryadi dalam pembubaran massa aksi #2019Ganti Presiden di Riau dinilai berlebihan.
Baca juga : GP Ansor Akan Memproses Hukum Siapapun yang Mengatakan "Banser Idiot", Termasuk Ahmad Dhani
"Andai kata ada sesuatu yang dirasa kasar dan sebagainya dalam kondisi capek manusiawi itu bisa terjadi, karena persiapannya itu panjang supaya mencegah ini tidak bentrok. oleh karenanya ya mohon dimaafkan andaikata ada sikap yg dirasa kasar," ucap dia dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Wawan menjelaskan, tindakan yang dilakukan BIN daerah Riau, semata-mata penegakan hukum. Artinya aturan main yang sudah disepakati di Republik Indonesia harus ditegakkan supaya tidak terjadi pelanggaran.
loading...
"BIN bertugas menjaga marwah konstitusi, menjaga bangsa ini, keselamatan publik lebih luas. Sehingga kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pasti yang terdepan disalahkan adalah BIN," ujar dia.
Ia pun menyatakan, siap menerima kritik demi meningkatkan kinerja BIN ke arah yang semakin baik. "Kami saling menjaga, andai kata yg dirasa kurang kita bareng bareng mengkritisi sebagai wujud kecintaan kita kepada tanah air," ungkap dia.
Indonesia telah menunujukkan identitasnya sebagai negara demokrasi dengan tertulisnya perundang-undangan yang mendukung masyarakatnya untuk beramai-ramai mengemukakan pendapatnya.
loading...
Hal penyampaian aspirasi itu telah diatur dalam perundang-undangan di antara lain : Dalam pasal 28 UUD 1945 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan) dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan pendapat di Muka Umum.
Selain itu kebebasan menyampaikan pendapat telah tercantum pula secara hukum internasional dalam Pasal 29 Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Man..Selengkapnya
0 Komentar